Pamekasan - Di tengah gencar-gencarnya aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap mafia pupuk ilegal, Satreskrim Polres Pamekasan tidak melakukan penahanan terhadap supir truk yang diduga membawa pupuk subsidi ilegal.
Berita viralnya pelepasan terduga pembawa pupuk ilegal sudah hangat menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Madura bahkan hingga tersebar ke Surabaya.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kasar Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama yang menginformasikan bahwa, pihaknya tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif.
"Bukan dilepas mas proses tetap lanjut terus tapi tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subyektif penyidik yang diatur dalam KUHAP, yang bersangkutan juga kooperatif, kita masih lanjutkan meriksa saksi-saksi yang lain, barang bukti (BB) juga kita amankan saat ini masih pengembangan", jelasnya
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
Dirinya juga menyampaikan, terkait pupuk saat ini masih tahap pemeriksaan dan jika ada informasi lebih lanjut akan diinformasikan.
"Satu orang, yang bersangkutan supir makanya masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi", ungkapnya
Sekedar informasi, penangkapan truk yang diduga membawa pupuk subsidi ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tamberu, hal tersebut sudah menjadi konsumsi publik masyarakat sekitar, sedangkan pihak Polsek melalui Kapolsek Tamberu AKP Safril selfianto, memilih bungkam. tidak merespon ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan whatsapp oleh awak media .(Huz/Full)